TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Utama PT MRT Jakarta William Sabandar menyatakan pihaknya telah mengantongi seluruh izin untuk beroperasinya MRT Jakarta secara komersil.
"Dua izin terakhir untuk kami siap beroperasi secara legal pada Kamis malam kemarin keluarnya," kata William kepada wartawan di kantor MRT Jakarta, Jakarta Pusat, Jumat, 22 Maret 2019.
Baca: Siap Beroperasi, Ini Perbandingan MRT dan LRT
William menuturkan dua izin terakhir dikeluarkan oleh Gubernur DKI Jakarta. Kedua izin yang dikeluarkan itu adalah Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 524 Tahun 2019 tentang izin operasi prasarana perkeretaapian umum perseroan terbatas mass rapid transit Jakarta (Perseoran Daerah).
Izin kedua adalah Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 525 Tahun 2019 tentang izin operasi sarana perkeretaapian umum perseroan terbatas mass rapid transit Jakarta (Perseoran Daerah). "Untuk mendapatkan kedua izin itu prosesnya cukup panjang," kata William.
Dengan terbitnya dua izin itu, maka sejak hari ini, MRT Jakarta telah sah secara legal untuk beroperasi melayani masyarakat. "Kami berterima kasih atas dukungan pemerintah daerah dan pusat. Kami secara legal sudah bisa beroperasi," kata dia.
Baca: Anies Mau Bangun MRT Jakarta 231 Kilometer, Ini Bocoran Konsepnya
Untuk mendapatkan dua surat izin tersebut, MRT Jakarta mesti mengantongi tiga izin rekomendasi yang dikeluarkan Kementerian Perhubungan. Ketiga izin rekomendasi itu adalah izin penyelenggaraan prasarana, sarana dan depo MRT.
Sebelum mendapatkan izin dari Kemenhub itu, MRT Jakarta juga harus mengurus izin usaha, operasi, pembangunan dan grafik perjalanan kereta atau Gapeka. "Kami sudah memenuhi seluruh syarat sekarang," kata William.
Setelah mengantongi dua izin terakhir itu, mulai 25 Maret 2019, MRT Jakarta akan mulai melayani perjalanan warga dengan ruta Lebak Bulus-Bundaran Hotel Indonesia. Adapun jam operasional MRT Jakarta mulai 05.30-22.30 WIB.
MRT Jakarta, kata William, bakal diresmikan untuk beroperasi pada 24 Maret 2019. Sebelumnya, MRT Jakarta telah melakukan uji publik sejak 12 Maret lalu. "Minggu besok kami tidak melakukan uji publik karena mau diresmikan. Perjalanan hanya dilakukan untuk presiden ke lokasi peresmian di Bundaran HI," ujarnya.